REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA TENGAH -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak Universitas Indonesia (UI), melakukan pendataan terhadap anak yang menjadi pekerja tambang bijih timah.
"Kita menyambut baik kedatangan tim monitoring dari KPAI dan UI yang melakukan penelusuran terhadap kecenderungan anak yang bekerja di lokasi tambang bijih timah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangka Tengah Sugianto di Koba, Jumat (20/10/2023).
Sugianto dalam penyampaiannya di hadapan tim monitoring menyatakan bahwa kasus anak yang bekerja di lokasi tambang bijih timah atau tambang inkonvensional dalam beberapa tahun ini tidak lagi ditemukan. "Sudah beberapa tahun ini kita tidak mendapatkan laporan anak yang menjadi pekerja tambang inkonvensional sehingga berimbas terhadap pendidikan mereka," katanya.
Penelusuran tim monitoring terhadap anak yang menjadi pekerja tambang inkonvensional adalah anak di bawah umur yang bekerja saat usia sekolah, sehingga berisiko terjadi putus sekolah dan kondisi itu berdampak terhadap masa depan mereka. Sugianto tidak menampik pekerja anak berisiko terhadap pendidikan mereka dan memicu terjadinya angka putus sekolah.
"Kami merasa sangat senang dengan kunjungan tim kolaborasi ini, agar pemetaan terkait pekerja anak sebagai pengumpul timah ini menjadi lebih objektif," kata Sugianto.
Sugianto juga mengatakan bahwa daerah itu berkomitmen melindungi dan memenuhi hak anak, termasuk hak mereka untuk mendapatkan pendidikan. "Kami berkomitmen menjaga dan melindungi hak anak, apalagi daerah ini sudah beberapa kali mendapat penghargaan sebagai kabupaten layak anak," katanya.