REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Pesantren Al Maunah Kepuh Nahdlatul Ulama yang berlokasi di Desa Panongan, Palimanan, Kabupaten Cirebon berawal dari sebuah pengajian rutin sebuah gubug. Seiring perkembangannya banyak anggota pengajian yang bermukim hingga tidak lagi memadai bagi yang ikut mengaji. Akhirnya pada tahun 2004, H Samaun mewakafkan tanah untuk pengembangan pondok pesantren yang baru Ia daftarkan proses sertifikasinya pada tahun 2023, dan kini telah dinyatakan selesai.
Sertifikat wakaf itu sendiri diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Pesantren Al Maunah kini terus berkembang hingga dapat dapat mengkombinasikan antara pendidikan tradisional dan pendidikan modern. Sejauh ini, terdapat 500 siswa yang juga berstatus sebagai santri di Pondok Pesantren tersebut.
Dalam sambutannya Raja Antoni menyebutkan bahwa sertifikasi tanah wakaf memiliki posisi yang sangat untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat, tanah akan terhindar sengketa dan konflik. Ia berharap Pesantren Al Maunah dapat terus berkembang untuk dapat melahirkan cedekiawan muslim yang berkemajuan.
“Tidak hanya terhindar dari sengketa dan konflik, amal jariyah orang mewakafkan pun akan terus mengalir, semoga dari pesantren ini lahir cendekiawan muslim yang mencerahkan dunia,” ujar Raja.
Dalam kesempatan yang sama, Raja Antoni juga menyerahkan enam sertipikat lainnya peruntukan bagi Mushola, Rumah Tahfidz hingga sarana pendidikan lainnya. Ia berharap kedepannya seluruh bidang tanah wakaf khususnya di Kabupaten Cirebon dapat tersertifikasi.
“Kita terus mengejar sertifikasi tanah wakaf, kita berharap kedepannya seluruh bidang tanah wakaf di Cirebon dapat tersertifikasi,” ujar Wamen ATR/BPN
Hesekiel Sijabat, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa hingga saat ini telah berhasil mensertifikasi sebanyak 1.396 bidang atau seluas 117 hektar. Sertifikat wakaf itu sendiri tersebar 307 desa dan 40 kecamatan.
Ia dan jajarannya berjanji untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Komitmen itu sendiri sedang dijalankan dengan berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Cirebon, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama, dan Kementerian Agama.
“Tahun ini kami kami fokus untuk melakukan pendataan ada di titik mana saja bidang wakaf, dan semoga tahun depan kami bisa fokus untuk melakukan pengukuran,” kata Hesekiel Sijabat.