REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul pemilihan umum (Pemilu) yang berlangsung tahun depan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Selatan menggelar kegiatan yang berhubungan. Bertempat di di Aula Masjid Al-Hikmah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digelar kegiatan Diskusi dan Analisis Fatwa Hubungan Agama dan Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Pakar Hukum Tata Negara Prof Djoehermansyah Djohan didapuk sebagai salah satu pembicara dalam acara tersebut. Ia pun membahas perihal pengaruh tata kelila negara dengan perundang-undangan untuk mencapai kemaslahatan umat.
"Pandangan Islam terhadap politik, bahwa negara maupun sistem politik hanya alat untuk mewujudkan tatanan negara yang menjamin prinsip-prinsip dasar, seperti keadilan, kebebasan, kesatuan dan persaudaraan," ujar dia dalam kegiatan yang berlangsung hari ini, Sabtu (21/10/2023).
Ia menyebut Islam mengutamakan politik sebagai moralitas beretika dan berkeadaban. Dalam kata lain, politik yang berlaku adalah high politic, bukan dirty politic.
Islam juga meletakkan politik sebagai cara untuk mewujudkan kemaslahatan umat atau semua masyarakat. Yaitu, membuat kehidupan aman, damai, adil, makmur, serta keluarga yang sejahtera dan bahagia.
Terkait relasi agama, dalam hal ini Islam dan politik, ia menyebut Islam dan kuasa politik tidak bisa dipisahkan. Islam tanpa kuasa politik tidak akan kuat dalam mewujudkan perundang-undangan untuk kemaslahatan umat.
Sementara, ia menyebut kuasa politik tanpa adanya basis atau pondasi agama akan melahirkan masyarakat yang mengagungkan kekuasaan, tapi tidak memiliki moral.
"Dalam pelaksanaan kehidupan akan menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginan, perumusan kebijakan tidak sesuai aspirasi umat, pengelolaan negara juga jauh dari harapan umat. Ini memunculkan berbagai kasus," lanjut dia.
Prof Djoehermansyah Djohan lantas membahas perihal bagaimana prinsip dan nilai-nilai agama masuk dalam pengelola kebijakan negara, agar ada kemaslahatan dan kebaikan umat. Salah satunya adalah dibentuk perundang-undangan atau kebijakan yang sesuai dengan harapan umat.
Kebijakan dan peraturan yang dibuat dan ditegakkan disebut bukan untuk mewujudkan harapan dan keinginan sekelompok atau segelintir orang. Hal ini harus mengutamakan kepentingan umum.
"Selanjutnya haru tegas dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Punya jabatan atau tidak, harus adil. Serta tidak boleh ada diskriminasi terhadap agama apapun," ucap dia.
Langkah selanjutnya yang harus diperhatikan adalah mengedepankan politik yang beretika dan bermoral. kata-kata yang disampaikan adalah yang santun, bukan dengan kekerasan dan arogansi.
Terakhir, ia menyoroti soal fasilitas tempat ibadah yang digunakan sebagai wadah penggemblengan umat. Dengan demikian, umat menjadi cerdas, kreatif dan peduli terhadap permasalahan bangsa.