Ahad 22 Oct 2023 09:15 WIB

Jokowi Sebut Prabowo Nama Pertama Jajaran Menteri yang Hadir di Hari Santri

Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menghadiri apel peringatan Hari Santri 2023.

Presiden RI Joko Widiodo turut menghadiri apel Hari Santri di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (22/10/2023).
Foto: Tangkapan Layar/BPMI Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widiodo turut menghadiri apel Hari Santri di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (22/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo menyebutkan nama Prabowo Subianto pada urutan pertama pada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju yang menghadiri apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (22/10/2023).

"Para menteri Kabinet Indonesia Maju hadir bersama saya. Banyak sekali, Pak Menhan Pak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya yang disaksikan melalui tayangan video akun YouTube Sekretariat Presiden, Ahad.

Baca Juga

Setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Presiden Jokowi kemudian menyebutkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang hadir dalam acara tersebut, kemudian Menteri BUMN Erick Thohir.

Melalui tayangan video tersebut, Mensesneg Pratikno duduk paling kiri pada deretan bangku yang diduduki para Menteri Kabinet Indonesia Maju. Kemudian, barulah Menhan Prabowo Subianto nampak duduk di sebelah Erick Thohir.

Selain itu, tampak juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal/Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Pak Menteri Agama, tadi di depan, saya kaget, saya pikir komandan Kopassus," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menjadi Instruktur Apel dalam peringatan Hari Santri 2023 yang dilaksanakan di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Ahad. Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 2015.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement