Ahad 22 Oct 2023 17:49 WIB

Presiden Dewan Eropa: Israel Melanggar Hukum Internasional

Israel harus menggunakan haknya untuk membela diri sesuai dengan hukum internasional.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Presiden Dewan Eropa Charles Michel menegaskan kembali Israel harus menggunakan haknya untuk membela diri sesuai dengan hukum internasional.
Foto: AP Photo/Altaf Qadri
Presiden Dewan Eropa Charles Michel menegaskan kembali Israel harus menggunakan haknya untuk membela diri sesuai dengan hukum internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Presiden Dewan Eropa Charles Michel menegaskan kembali Israel harus menggunakan haknya untuk membela diri sesuai dengan hukum internasional. Dia menekankan, konflik Israel-Palestina yang sedang berlangsung tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik regional.

“Kami menegaskan pentingnya melindungi warga sipil dan melindungi infrastruktur sipil, selalu dan di mana pun dan kapan pun. Terakhir, kami menegaskan hak Israel untuk mempertahankan diri,” kata Michel saat berpidato di KTT Perdamaian Kairo di Mesir pada Sabtu (21/10/2023)

Baca Juga

Menurut Michel, hak untuk membela diri harus dilaksanakan sejalan dengan hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Dia juga menggarisbawahi perlunya upaya untuk membuka akses kemanusiaan agar memastikan bahwa kelompok paling rentan memiliki akses terhadap air, listrik, makanan, dan obat-obatan.

“Saya akan mengatakannya sekarang: pengepungan total melanggar hukum internasional," kata Michel dikutip dari Anadolu Agency.