Senin 23 Oct 2023 06:51 WIB

3 Saksi Pemerasan Syahrul Diperiksa Hari Ini, Termasuk Firli Bahuri?

Polda Metro Jaya memeriksa 3 saksi pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada hari ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya memeriksa 3 saksi pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada hari ini.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya memeriksa 3 saksi pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memanggil saksi kasus pemerasan oleh pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini Senin (23/10/2023). Sebanyak tiga saksi yang akan dimintai keterangan, salah satunya ajudan eselon I Kementan. 

“Rencananya, ada tiga orang saksi yang akan diperiksa,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Senin (23/10/2023).

Baca Juga

Namun, Ade Safri masih enggan mengungkap identitas ketiga orang saksi yang akan dimintai keterangannya. Ia hanya mengatakan bahwa salah satu dari tiga saksi yang dipanggil dan akan dperiksa penyidik adalah seorang ajudan eselon 1 Kementan.

Sementara dua orang saksi lainnya, Ade Safri tidak menyebutkan sedikitkan pun identitasnya. “Belum bisa kita ungkap,” kata Ade Safri. 

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memanggil ketua KPK Firli Bahuri. Namun sayangnya, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (23/10/2023).

Firli pun meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya yang saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi itu. Kepastian tidak bisa hadirnya Firli disampaikan langsung oleh Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron. 

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," terang Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, kata Nurul Ghufron, Firli Bahuri juga perlu untuk mempelajari terkait dengan materi sebelum dirinya dipanggil kembali sebagai saksi. Apalagi surat pemanggilan dari penyidik Polda Metro Jaya baru saja diterima pada hari Kamis (19/10/2023). 

Selanjutnya, penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan dan sudah dikirimkan pada hari ini Jumat (20/10/2023) ke Kantor KPK RI dan telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB. Firli dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement