Senin 23 Oct 2023 08:27 WIB

In Picture: Sempat Dilarang Aksi Dukung Palestina, Ribuan Warga Prancis Turun Kejalan

Otoritas setempat mencabut larangan demo .

Red: Tahta Aidilla

Para pengunjuk rasa mengambil bagian dalam demonstrasi yang diselenggarakan oleh Kolektif Nasional untuk perdamaian yang adil dan abadi antara Palestina dan Israel di Paris, Prancis, Ahad, (22/10/2023). (FOTO : AP Photo/Aurelien Morissard)

Para pengunjuk rasa mengambil bagian dalam demonstrasi yang diselenggarakan oleh Kolektif Nasional untuk perdamaian yang adil dan abadi antara Palestina dan Israel di Paris, Prancis, Ahad, (22/10/2023). (FOTO : AP Photo/Aurelien Morissard)

Para pengunjuk rasa mengambil bagian dalam demonstrasi yang diselenggarakan oleh Kolektif Nasional untuk perdamaian yang adil dan abadi antara Palestina dan Israel di Paris, Prancis, Ahad, (22/10/2023). (FOTO : AP Photo/Aurelien Morissard)

Para pengunjuk rasa mengambil bagian dalam demonstrasi yang diselenggarakan oleh Kolektif Nasional untuk perdamaian yang adil dan abadi antara Palestina dan Israel di Paris, Prancis, Ahad, (22/10/2023). (FOTO : AP Photo/Aurelien Morissard)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  PARIS. --  Para pengunjuk rasa mengambil bagian dalam aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh Kolektif Nasional untuk perdamaian yang adil dan abadi antara Palestina dan Israel di Paris, Prancis, Ahad, (22/10/2023).

Unjuk rasa digelar setelah otoritas setempat mencabut larangan demo yang berlaku sesaat setelah perang Hamas-Israel pecah pada 7 Oktober 2023 lalu.

Penangguhan larangan diumumkan pengadilan Paris pada Kamis lalu. Ribuan orang langsung turun ke jalan demi menunjukkan solidaritas mereka terhadap Palestina yang terus digempur oleh Israel.

Sebelumnya, Prancis sebagai pendukung Israel mengeluarkan larangan kumpul-kumpul bagi mereka yang mendeklarasikan diri sebagai pro-Palestina. Sejak 12 Oktober, pemerintah Prancis telah menjatuhkan 827 denda dan menangkap 43 orang.

sumber : AP Photo/Aurelien Morissard
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement