REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Ahmad ibn Hanbal meriwayatkan banyak hadis, di antara hadis terkait pemimpin. Dalam hadis tersebut, Nabi Muhammad SAW tegas memperingatkan para pemimpin kaum, golongan, umat, bangsa, negara, dan lain sebagainya agar berbuat adil dan jangan menipu orang-orang yang dipimpin.
Rasulullah SAW juga tegas mengingatkan, siapa pun pemimpin yang menipu rakyat atau berbuat tidak adil akan masuk neraka. Berikut ini tiga hadis terkait pemimpin yang menipu rakyat dan berbuat tidak adil.
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سَوَادَةُ بْنُ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا رَاعٍ اسْتُرْعِيَ رَعِيَّةً فَغَشَّهَا فَهُوَ فِي النَّارِ
Rasulullah SAW bersabda, "Pemimpin mana saja yang dipercaya memimpin rakyat, lalu ia menipu mereka (rakyat), maka ia akan masuk neraka" (HR Imam Ahmad).
Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa siapa pun yang menjadi pemimpin rakyat, kemudian pemimpin tersebut menipu rakyat, pemimpin penipu itu akan dimasukkan ke dalam neraka.
Di dalam hadis lain dijelaskan bahwa pemimpin yang tidak adil akan dilemparkan ke neraka.
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ قَالَ سَمِعْتُ إِسْمَاعِيلَ الْبَصْرِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ ابْنَةِ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِيهَا مَعْقِلٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيْسَ مِنْ وَالِي أُمَّةٍ قَلَّتْ أَوْ كَثُرَتْ لَا يَعْدِلُ فِيهَا إِلَّا كَبَّهُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَى وَجْهِهِ فِي النَّارِ
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang pemimpin kaum baik sedikit atau banyak, kemudian ia tidak adil kecuali Allah akan melemparkan wajahnya ke neraka" (HR Imam Ahmad).
Hadis di atas menjelaskan bahwa seorang pemimpin suatu kaum atau golongan yang jumlahnya sedikit atau banyak, jika tidak berbuat adil, akan dilemparkan ke dalam neraka.
Dalam hadis lain, dijelaskan bahwa seorang pemimpin yang mati setelah menipu rakyat yang dipimpinnya maka surga haram untuknya.
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ يُونُسَ عَنِ الْحَسَنِ أَنَّ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ اشْتَكَى فَدَخَلَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ يَعْنِي يَعُودُهُ فَقَالَ أَمَا إِنِّي سَأُحَدِّثُكَ حَدِيثًا لَمْ أَكُنْ حَدَّثْتُكَ بِهِ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَسْتَرْعِي اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدًا رَعِيَّةً فَيَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ لَهَا غَاشٌّ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah Allah Tabaraka wa Ta'ala memberikan kepemimpinan pada seorang hamba lalu ia mati padahal ia telah menipu, melainkan Allah mengharamkan kepadanya surga" (HR Imam Ahmad).