Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sepuluh Ribu Pil Ekstasi di Bengkalis

Senin 23 Oct 2023 15:24 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Bea Cukai Bengkalis, bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Riau, Polda Riau, dan Polres Meranti gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Dari penindakan yang terlaksana di Perairan Boya Patah Kabupaten Bengkalis pada tanggal 16 Oktober 2023 tersebut, petugas menyita 10.000 pil ekstasi seberat 3,38 kilogram.

Bea Cukai Bengkalis, bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Riau, Polda Riau, dan Polres Meranti gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Dari penindakan yang terlaksana di Perairan Boya Patah Kabupaten Bengkalis pada tanggal 16 Oktober 2023 tersebut, petugas menyita 10.000 pil ekstasi seberat 3,38 kilogram.

Foto: dok Bea Cukai
Bea Cukai dan Polda Riau ringkus tiga tersangka penyelundupan 147 kg methampethamine

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Bea Cukai Bengkalis bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Riau, Polda Riau, dan Polres Meranti gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Dari penindakan yang terlaksana di Perairan Boya Patah Kabupaten Bengkalis pada 16 Oktober 2023 tersebut, petugas menyita 10.000 pil ekstasi seberat 3,38 kilogram. 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis Ariyadi Permana Hamdani mengungkapkan kronologi penindakan itu. "Pada 15 Oktober kami mendapat informasi pemasukan narkotika dari Malaysia ke wilayah perairan Bengkalis atau Meranti dengan tujuan Pekanbaru. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, lokasi masuk narkotika diketahui akan melewati perairan Sekodi Kab. Bengkalis menuju Perairan Kep. Meranti," ujarnya mengawali.

Petugas pun membentuk tim laut, terdiri atas speed patroli BC 15048 dan Satgas Patroli Laut BC 9004 yang siaga di Selat Panjang. Juga tim darat yang bersiaga di Tg.Buton, Kab. Siak. Pada Tanggal 16 Oktober 2023 petugas menangkap dua tersangka berinisial A dan FW di perairan Desa Sinunjung, Kec. Rangsang Pesisir, Kab. Kep. Meranti dan seorang tersangka berinisial DF di Jl. Tanjung Mayat, Selat Panjang. 

"Ketiga tersangka tersebut kami bawa ke Kantor Bantu Bea Cukai Selat Panjang. Tersangka A merupakan DPO NIC Mabes Polri, Polda Riau dan Resnarkoba Polres Jakarta Barat perkara penyelundupan 147 kg methampethamine pada tanggal 19 September 2023," kata Ariyadi.