REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menerima laporan dari seorang dokter gigi yang mengaku mengalami penganiayaan dan mendapat ancaman pembunuhan. Pelapor, Vissi El Alexandra (28 tahun), juga menyampaikan kejadian yang dialaminya di media sosial.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, polisi menerima laporan tersebut pada 21 Oktober 2023. “Kasus ditangani oleh Reskrim, sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolrestabes, saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).
Dilihat di media sosialnya, korban menceritakan pengalamannya dianiaya seorang pria yang mendatangi tempat kerjanya. Sebelum kejadian itu, korban mengaku hanya sekilas mengenal pria tersebut. Namun, pria tersebut tiba-tiba mengirim pesan lewat akun media sosial Instagram dan diduga menuliskan ancaman pembunuhan.
Saat dikonfirmasi, korban menjelaskan, penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Sabtu (21/10/2023) sore di tempat kerjanya, kawasan Paskal 23, Kota Bandung. Menurut dia, setelah sempat mengirim pesan lewat Instagram, pelaku tiba-tiba mendatangi tempat kerjanya dan masuk untuk mencarinya.
Menurut korban, pelaku membawa pisau. Ia mengaku mengajak pelaku ke luar ruangan dan kemudian mengalami penganiayaan. Ia mengatakan, pelaku sempat mengarahkan pisau ke lehernya. “Benar-benar (pisau) menempel di leher,” kata dia.
Korban mengaku mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan itu. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung.