Senin 23 Oct 2023 19:02 WIB

Besok Polisi Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi mengungkap kelima tersangka berada di TKP saat peristiwa pembunuhan terjadi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang. Lima orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi dua tahun lalu ini.

Para tersangka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep Hidayah, Arighi dan Abi. Mereka diduga berada di lokasi tempat pembunuhan saat peristiwa terjadi.

Baca Juga

"Olah TKP ulang (besok)," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka yaitu suami korban Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi dan Abi.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan telah melakukan pemeriksaan intensif selama tiga bulan terakhir. Dua pekan terakhir, pria berinisial MR yang merupakan orang dekat YH datang ke Polda Jabar dan mengakui terlibat dalam pembunuhan.

"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," tutur dia di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Ia menuturkan, MR datang ke Polda Jabar untuk mengakui perbuatannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Hasil pemeriksaan terhadap MR, didapati pengakuan bahwa dirinya diminta YH ke rumah korban dan menunggu di garasi.

"Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban dia menunggu di garasi ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok," kata dia.

Namun, setelah mengambil golok, Surawan mengatakan MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban. Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.

Namun, Surawan tidak menyebutkan inisial pelaku lain yang membenturkan kepala Amalia ke dinding. Sementara itu pelaku lainnya masih belum mengakui perbuatannya.

"Setelah mendengar teriakan dari korban Amel dia masuk ke dalam (rumah) melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding. Dari pelaku lain belum mengakui perbuatannya," kata dia.

Surawan mengatakan MR baru mengakui terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang karena mengalami tekanan. Namun, setelah berkonsultasi dengan keluarga dan kuasa hukum akhirnya menyerahkan diri.

"Dia (MR) selama ini ada tekanan, dua pekan lalu sempat mengaku namun belum yakin. Kemarin dia berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukum lebih baik menyerahkan diri," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement