REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, ekonomi syariah dan industri halal telah dipandang sebagai sumber atau mesin pertumbuhan ekonomi baru. Tidak hanya di tingkat domestik, tapi juga di tingkat global.
Ia menjelaskan, itu tidak lepas dari potensi pasar halal yang sangat besar. Berdasarkan data Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life, populasi penduduk Muslim di dunia pada 2020 mencapai 1,9 miliar jiwa, dan diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5 persen dari total populasi dunia pada 2030.
"Peningkatan angka tersebut tentu akan dibarengi oleh semakin meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal," ujar dia dalam acara Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2023 di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Agus menambahkan, posisi ekonomi syariah Indonesia di tataran global pun terus meningkat di berbagai sektor. Berdasarkan The State of the Global Islamic Economy Report 2022, Indonesia menempati urutan kedua pada 2022 di sektor makanan halal. Sebelumnya berada pada peringkat ke 4 pada 2021.
Lalu pada sektor modest fashion, lanjutnya, Indonesia tetap berada di peringkat ketiga sepanjang 2021-2022. Sementara pada sektor farmasi Indonesia mengalami penurunan, pada 2021 berada pada peringkat keenam menjadi peringkat kesembilan pada 2022.
"Namun bila dilihat secara keseluruhan indikator ekonomi syariah, Indonesia tetap menduduki peringkat keempat dunia selama tahun 2021-2022," kata Agus.
Ia menyebutkan, berdasarkan Indonesia Halal Markets Report 2021/2022 yang disampaikan oleh Bank Indonesia (BI), pada 2020, Indonesia mengekspor sebanyak 46,7 miliar dolar AS produk halal, meliputi makanan, fashion, farmasi, kosmetik secara global.
Adapun impor produk halal pada 2020 senilai 14,5 miliar dolar AS. Maka, secara agregat Indonesia dapat dikategorikan sebagai net exporter produk halal.
Kemudian pada 2021, tercatat ekspor Indonesia sebesar 48,3 miliar dolar AS. Diikuti sebanyak 53,8 miliar dolar AS pada 2022.
"Berdasarkan data-data di atas, untuk mencapai pertumbuhan produk industri halal seperti yang diharapkan maka diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat di antara semua pemangku kepentingan," jelas dia.
Sinergi itu menurutnya, diperlukan demi menciptakan ekosistem pendukung pertumbuhan industri halal nasional, sehingga mampu mencapai angka-angka yang telah diproyeksikan.