Senin 23 Oct 2023 19:53 WIB

Menag Ungkap Tantangan Penerapan Istithaah Haji di Musim Pemilu

Calhaj akan diminta memeriksakan kesehatan sebelum melakukan pelunasan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang diadakan di Sportorium UMY.
Foto: Idealisa Masyrafina
Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang diadakan di Sportorium UMY.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Pemerintah berencana lebih ketat lagi dalam melaksanakan istithaah haji, khususnya terkait kesehatan jamaah haji. Apalagi dengan jumlah jamaah haji yang wafat pada tahun 2023/1444H mencapai 773 orang.

Untuk penyelenggaraan haji berikutnya, pemerintah berencana untuk melakukan istithaah kesehatan dengan mengharuskan para calon jamaah haji memeriksakan kesehatan sebelum melakukan pelunasan. Pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup kesehatan mental, kognitif, activity daily living/ADL atau aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Kemudian pemeriksaan riwayat kesehatan juga mempertimbangkan data kesehatan jamaah yang bersumber dari rekam medis dengan mengoptimalkan aplikasi Satu Sehat.

Akan tetapi, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menilai terdapat tantangan besar dalam pelaksanaan istithaah kesehatan di saat musim pemilu. Tantangan tersebut dihadapi oleh tenaga kesehatan yang memeriksa calon jamaah haji di puskesmas.

"Karena yang cek kesehatan bukan dokter yang di RSPAD atau RS besar tapi di puskesmas yang strukturnya di bawah bupati/wali kota. Mereka tidak lolos kesehatan kemudian ngadu ke bupati/wali kota yang nanti akan menelepon ke kepala puskesmas, kemudian kepala puskesmas takut dimutasi jadi diloloskan," ujar Menag dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang diadakan di Sportorium UMY, Kabupaten Bantul, Senin (23/10/2023).

Tidak hanya itu, dalam pengambilan keputusan mengenai istithaah kesehatan dapat memunculkan reaksi negatif dari masyarakat. Ini mengingat mayoritas calon jamaah haji atau masyarakat yang sudah memiliki kursi haji mendaftar di usia yang tidak lagi muda.

Antrian yang panjang akan mengantarkan mereka ke Tanah Suci di usia lanjut dengan kesehatan yang sudah menurun. Kebijakan mengenai istithaah kesehatan ini nantinya akan berpengaruh pada elektabilitas para pemimpin daerah, legislatif, maupun eksekutif.

Meski demikian, kata Menag, pembahasan mengenai istithaah ini perlu dibahas oleh pemerintah bersama stakeholder terkait termasuk ormas-ormas Islam agar dapat menemukan solusi terbaik dan tidak menimbulkan kerugian bagi umat.

"Kita tidak ingin kejadian-kejadian kemarin di Saudi jamaah yang demensia dan sakit sepanjang musim haji, bahkan sampai hilang, jadi terulang kembali," tegas Menag.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement