Senin 23 Oct 2023 20:01 WIB

Dewas KPK Belum Jadwalkan Periksa Firli Terkait Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo

Dewas mengeklaim masih menangani laporan dugaan pelanggaran etik Firli.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan saat konferensi pers Kinerja KPK Semester 1 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023). Dalam Konferensi pers tersebut KPK menyampaikan beberapa data terkait kinerja KPK pada semester 1 2023. Data tersebut salah satunya yakni data penanganan perkara pada semester 1 berjumlah 89 tersangka, serta penyelamatan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan saat konferensi pers Kinerja KPK Semester 1 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023). Dalam Konferensi pers tersebut KPK menyampaikan beberapa data terkait kinerja KPK pada semester 1 2023. Data tersebut salah satunya yakni data penanganan perkara pada semester 1 berjumlah 89 tersangka, serta penyelamatan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku masih memproses laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang diduga bertemu dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas mengaku belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri itu.

"Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB (Firli Bahuri) selaku terlapor, diklarifikasi terakhir. Belum dijadwalkan," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Baca Juga

Syamsuddin memastikan pihaknya masih menangani laporan tersebut. Namun, ia mengaku tak mengetahui pihak mana saja sudah dimintai keterangan mengenai kasus ini. "Saya tidak tahu persis karena ada tim klarifikasi," ujar Syamsuddin.

Adapun laporan itu disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10/2023) setelah foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis beredar di masyarakat. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.

Sebelumnya, beredar foto pertemuan Firli dengan SYL di pinggir sebuah lapangan bulutangkis. Firli membenarkan dirinya bertemu mantan gubernur Sulawesi Selatan itu.

Namun, ia mengeklaim, pertemuan itu terjadi jauh sebelum KPK menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). "Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Firli menjelaskan, dalam rentang waktu tersebut, SYL bukan tersangka atau pihak yang sedang berperkara di KPK lantaran penyelidikan kasus di Kementan belum dilakukan. Sehingga menurut purnawirawan jenderal Polri ini, tudingan dirinya memeras elite politisi Partai Nasdem tersebut tidaklah benar.

"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," tegas Firli.

Dalam foto yang beredar di kalangan wartawan, tampak Firli mengenakan pakaian olahraga berupa kaus, celana pendek, dan sepatu olahraga. Sedangkan, Mentan SYL yang membelakangi kamera terlihat menggunakan kemeja berwarna dasar coklat dengan corak putih dan celana jins biru tua.

Masih berdasarkan foto tersebut, keduanya diduga bertemu di salah satu gelanggang olahraga (gor) bulu tangkis. Firli memang dikenal memiliki hobi bermain bulu tangkis.

Momen yang tertangkap kamera itu menunjukan keduanya sedang duduk di sebuah bangku panjang dan tampak berbincang. SYL tampak memerhatikan Firli yang sedang menyampaikan sesuatu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement