Senin 23 Oct 2023 21:14 WIB

Ini Hasil Autopsi Jenazah Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandungnya

Ada kesesuaian hasil autopsi dengan modus tersangka membunuh korban.

Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi). Polisi mengungkap hasil autopsi jenazah anak yang dibunuh ayah kandungnya sendiri.
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi). Polisi mengungkap hasil autopsi jenazah anak yang dibunuh ayah kandungnya sendiri.

REPUBLIK.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Resor Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat menguraikan hasil autopsi jenazah anak perempuan inisial NRF korban pembunuhan ayah kandungnya.

"Berdasarkan hasil autopsi, memang ada luka memar disebabkan kena benda tumpul, itu yang mengakibatkan oksigen ke paru-paru dan kepala tersumbat, itu hasil sementara," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, di Mataram, Senin (23/10/2023).

Baca Juga

Hasil autopsi demikian, dikatakan dia, masih ada kesesuaian dengan modus tersangka membunuh korban. Terkait adanya luka lebam pada posisi lain termasuk dugaan asusila, polisi masih menunggu hasil resmi dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram yang melakukan autopsi.

"Kalau hasil lain, kami masih tunggu resmi. Jadi, untuk sementara hanya itu yang bisa kami sampaikan, penyebab kematian korban karena adanya kekerasan benda tumpul," ujarnya.

Korban yang meninggal pada usia 9 tahun tersebut berasal dari Karang Kemong, Kecamatan Cakranegara, Mataram. Ayah kandungnya berinisial S (42), membunuh korban pada Sabtu (21/10/2023) sore, sekitar pukul 16.00 Wita.

Dari informasi masyarakat, polisi membantu pihak keluarga korban mengevakuasi jenazah korban yang sempat diberikan pertolongan medis di sebuah klinik wilayah Cakranegara. Sekitar tiga jam berselang mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian menangkap ayah kandung korban yang sedang bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Dasan Agung, Mataram.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement