REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan sekitar 96,61 persen penduduk Karawang sudah menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional.
"Saat ini, sebanyak 2.424.663 jiwa penduduk Karawang terdaftar sebagai peserta program JKN (jaminan kesehatan nasional)," kata Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, di Karawang, Senin (23/10/2023).
Sisanya, kata dia, masih ada 3,09 persen atau 77.618 jiwa penduduk Karawang yang belum terdaftar dalam program JKN.
Ia menyampaikan, seiring dengan tingginya cakupan kepesertaan JKN itu, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah berhasil mencapai kategori cakupan semesta kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.
Selain itu, dengan tercapainya status UHC tersebut, secara otomatis, masyarakat Karawang yang sakit dapat langsung didaftarkan oleh Pemkab Karawang dan status kepesertaannya langsung aktif dan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Sekda Karawang Acep Jamhuri menyampaikan bahwa jaminan kesehatan nasional merupakan program yang harus segera direalisasikan, karena jaminan kesehatan harus dirasakan masyarakat secara merata.
“JKN merupakan langkah konkret kita dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat, ini juga wujud dukungan Pemkab Karawang dalam rangka mendukung program JKN," kata sekda.
Menurut dia, pelayanan kesehatan yang baik merupakan hak dari setiap masyarakat yang harus mereka miliki. Hal tersebut harus menjadi perhatian, agar masyarakat yang belum menjadi peserta JKN ke depannya bisa terus meningkat .
“Jadi intinya, pelayanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, karena masyarakat kita sangat butuh pelayanan itu," katanya.