REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) mencatat pencemaran di Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor telah terjadi sejak sekitar lima tahun lalu. Kondisi ini pun diperparah oleh musim kemarau yang tiba di pertengahan tahun.
Ketua KP2C Puarman mengungkapkan sejatinya pencemaran di Sungai Cileungsi terjadi sepanjang waktu. Hanya saja, dampaknya sangat terasa oleh warga ketika musim kemarau karena dua hal.
“Pertama, karena sedimen yang sudah ada. Sedimen-sedimen limbah ya yang sudah ada di dasar sungai itu berbalik, mengangkat,” kata Puarman kepada Republika, Senin (23/10/2023).
Kondisi kedua, sambung dia, ialah debit dan Tinggi Muka Air (TMA) Sungai Cileungsi yang mengecil saat musim kemarau. Saat ini, TMA Sungai Cileungsi berada di angka 8-10 centimeter. Di mana pada waktu normal TMA Sungai Cileungsi mencapai 100 centimeter.
“Cuma di musim kemarau karena airnya nggak ada, hanya limbah yang dominan, maka parahnya hanya di musim kemarau,” ujarnya.
Saat musim kemarau, kata Puarman, Sungai Cileungsi terjadi lebih dari tujuh hari tanpa hujan (HTH), maka debit sungai itu mengecil. Saat debit kecil dan TMA rendah, maka limbah diduga dari pabrik sekitar sungai menjadi dominan.
Pantauan Republika pada Senin (23/10/2023), warna air di pertemuan Sungai Cileungsi dan Cikeas terlihat berbeda. Aliran air Sungai Cikeas berwarna coklat dan mengalir deras, sedangkan aliran air Sungai Cileungsi berwarna hitam pekat seperti oli dan alirannya seperti mengendap. Keduanya bertemu di sebuah persimpangan, dan mengalir ke arah Kali Bekasi, Kota Bekasi.
“Terkesan pencemaran terjadinya hanya musim kemarau. Padahal nggak, sepanjang waktu. Cuma di luar musim kemarau, karena debit sungainya tinggi, pencemarannya nggak terlihat. Itu saat musim hujan,” kata Puarman.
Diketahui, selama Agustus 2023, ribuan warga yang bermukim di sekitar Sungai Cileungsi dan Cikeas mengeluhkan air sungai yang berwarna hitam dan bau menyengat. KP2C pun kembali melakukan penelusuran untuk mencari sumber pencemaran dari hulu ke hilir.
Puarman mengatakan pencemaran sungai Cileungsi ini sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari lima tahun. Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, dinilainya tidak efektif karena pencemaran yang diduga dari limbah industri selalu terjadi dan berulang.
Teranyar, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor. Saat ini, Ditjen HAM Kemenkumham tengah menunggu jawaban dari Pemkab Bogor.