Selasa 24 Oct 2023 08:23 WIB

Bupati Serahkan Hibah Tanah Untuk KPUD, Bawaslu, dan Kemenag Sleman

Hibah tanah kepada KPUD dan Bawaslu Sleman diharapkan dapat meningkatkan layanan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Pemkab Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kantor Kementerian Agama Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (23/10/2023).
Foto: Humas Pemkab Sleman
Pemkab Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kantor Kementerian Agama Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (23/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan fasilitasi dalam bentuk hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kantor Kementerian Agama Sleman. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pelayanan haji umrah.

Hibah tanah ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (23/10/2023). 

 

Sekretaris BKAD Sleman Elli Widiastuti  menyampaikan bahwa fasilitasi melalui hibah tanah tersebut merupakan komitmen Pemkab Sleman dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan besaran data tanah yang dihibahkan dalam kesempatan tersebut yaitu pertama, tanah seluas 3.128 meter persegi berlokasi di Dusun Niron, Pandowoharjo yang diperuntukan Kantor KPUD, kedua, tanah seluas 1.501 meter persegi berlokasi di Dusun Niron, Pandowoharjo diperuntukan Kantor Bawaslu, dan yang ketiga, tanah seluas 1.002 meter persegi berlokasi di Dusun Pajangan, Pandowoharjo diperuntukan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLUHT). 

 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa hibah tanah kepada KPUD dan Bawaslu Sleman diharapkan dapat meningkatkan layanan. Apalagi  dalam beberapa bulan ke depan KPUD dan Bawaslu akan disibukkan dengan gelaran pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024. 

 

"Semoga dengan adanya hibah tanah ini dapat mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Sleman," ucap Kustini. 

 

Kemudian hibah tanah yang diberikan kepada Kemeng Sleman (PLUHT), diharapkan dapat memberikanan pelayanan satu atap dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh mulai dari informasi proses pendaftaran, pembatalan, pelunasan, konsultasi, bimbingan manasik hingga pelayanan dan informasi tentang umrah.

 

"Hibah tanah Pemkab Sleman bagi Kemenag ini diperuntukkan untuk mendirikan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT). Saya harap dengan pembangunan PLHUT, Kemenag Sleman dapat menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelayanan jemaah haji dan umrah," ungkapnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement