Selasa 24 Oct 2023 07:19 WIB

Luas Lahan Kebakaran di Gunung Papandayan Diperkirakan 50 Hektare

BPBD Garut sebut luas lahan kebakaran di Gunung Papandayan diperkirakan 50 hektare.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas melakukan pemadaman lahan kebakaran di kawasan Gunung Papandayan. BPBD Garut sebut luas lahan kebakaran di Gunung Papandayan diperkirakan 50 hektare.
Foto: Dok BPBD Kabupaten Garut
Petugas melakukan pemadaman lahan kebakaran di kawasan Gunung Papandayan. BPBD Garut sebut luas lahan kebakaran di Gunung Papandayan diperkirakan 50 hektare.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, sejak Ahad (22/10/2023). Api dilaporkan masih menyala hingga Senin (23/10/2023).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Aah Anwar mengatakan, kebakaran itu pertama diketahui pada Ahad sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran itu terjadi di area Blok Tegal Alun, Blok Masigit, dan Blok Puncak, kawasan Gunung Papandayan. 

Baca Juga

"Tebakarnya lahan di area Blok Tegal Alun didominasi dengan pohon dan semak- semak. Pada Senin dini hari pukul 03.00 WIB, diperkirakan luas lahan terbakar 50 hektare," kata Aah melalui keterangan tertulis, Senin malam.

Menurut dia, hingga Senin siang, kebakaran itu terus meluas. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut.

Aah mengatakan, BPBD melakukan asesmen lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Petugas di lapangan juga telah melakukan upaya pemadaman menggunakan jet suter dan secara manual.

"Lokasi tidak dapat dijangkau oleh kendaraan pemadaman karena berada di area Puncak Gunung Papandayan," ujar dia.

Ia menambahkan, petugas di lapangan juga berupaya membuat jalur pemadaman api secara manual. Selain itu, petugas juga pemantauan lokasi dari bawah, karena dikhawatirkan luasan area terbakar makin meluas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement