REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengembalikan pengawasan barang impor dari post-border ke border untuk memperketat arus barang yang masuk. Perlu diketahui, sistem post border merupakan pengawasan di luar area kepabeanan dan telah beredar di masyarakat yang diawasi oleh kementerian/lembaga terkait.
Sementara sistem border merupakan pengawasan oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kawasan pabean sebelum barang beredar ke masyarakat. Zulkifli mengatakan,dikembalikannya pengawasan ke border merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung industri dalam negeri, termasuk industri fesyen.
Oleh karena itu, pemasukan barang impor perlu diawasi secara teliti dengan cara mengembalikan pengawasan dari post-border ke border untuk sejumlah produk.
“Post-border dikembalikan ke border sehingga pengawasan lebih ketat,” ujar kata Zulkifli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/10/2023).