Selasa 24 Oct 2023 13:27 WIB

Nasabah KUR BRI Dapat Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso melakukan penandatanganan kerja sama di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10).
Foto: dok. Republika
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso melakukan penandatanganan kerja sama di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan kembali perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya. Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat). 

Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, belum lama ini. Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko. Sehingga, perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.

“Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR, para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujar Anggoro dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (24/10/2023).

Kerja sama dilakukan, kata dia, untuk menyinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. 

KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM untuk membatu memulai dan mengembangkan usaha. Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, 2 anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami resiko meninggal dunia/meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah.

Diketahui saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja, dari total tersebut sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5 persen. 

“Jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik, kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan Kur Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Anggoro.

Pada kegiatan tersebut turut hadir mendampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harjo dan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI komitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.

Ini, kata dia, merupakan salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, apa yang sekarang dibantu oleh BRI, inilah yang akan menjadi target kita dari kerja sama ini. "Jadi nasabah-nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” papar Sunarso.

Dirinya meyakini, jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik, dan kedua belah pihak telah melaksanakan apa yang sudah diamanatkan undang-undang. 

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp4,38 miliar, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp 1,97 miliar.

Terpisah, Pps Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Iksarudin mengatakan dengan adanya PKS ini tentunya menambah upaya yang sudah dilakukan dalam bersinergi bersama guna memberikan optimalisasi perlindungan program jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh Debitur KUR BRI. Khususnya, yang berada di wilayah Jawa Barat.

"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti di pusat," katanya. 

Tetapi juga, kata dia, dipastikan dapat memaksimalkannya ke daerah juga karena Program BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang penting untuk diketahui oleh seluruh pekerja Indonesia. Yakni, baik formal maupun informal salah satunya pelaku UMKM yang menjadi Debitur Kredit Usaha Rakyat KUR BRI. Sehingga ketika terjadi resiko tentunya dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement