Selasa 24 Oct 2023 15:38 WIB

Kementerian BUMN Rampungkan 90 Persen Proyek Strategis

Setidaknya 88 proyek strategis di bawah Menteri BUMN yang rampung.

Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Foto: IG Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyelesaikan 90 persen dari seluruh proyek strategis dan menargetkan 10 persen sisanya rampung sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.

"Itu menjadi bentuk dukungan BUMN kepada pemerintah dalam program strategis yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah," ujar Menteri BUMN Erick Thohir melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Erick menyampaikan, Kementerian BUMN membentuk Strategic Delivery Unit (SDU) yang berada langsung di bawah menteri BUMN dan wakil menteri BUMN untuk mendorong percepatan penyelesaian proyek BUMN tersebut.

"Tugasnya mengawasi tercapainya 88 proyek strategis di bawah menteri BUMN. Hasilnya efektif. Akhir tahun nanti, sebagian besar proyek strategis itu akan terselesaikan," kata Erick.

Realisasi penyelesaian 88 proyek strategis merupakan salah satu simbol transformasi yang berhasil dilaksanakan sejak masa awal kepemimpinan Erick di Kementerian BUMN.

Menteri BUMN mengatakan langkah transformasi dilakukannya setelah mengidentifikasi tiga masalah dalam Kementerian BUMN.

"Pertama, organisasi Kementerian BUMN yang cenderung birokratis. Kedua, organisasi BUMN terlalu besar dan tidak fokus. Ketiga, tidak ada satu nilai yang mengikat," kata Erick.

Setelah itu, memperluas cakupan transformasi BUMN secara besar-besaran. Ia mengatakan memangkas birokrasi di Kementerian BUMN dengan membuat perubahan tata kelola yang signifikan dan dinilai lebih efisien.

Kemudian membentuk tim di bawahnya berdasarkan pola kerja korporasi yang memudahkan koordinasi antara BUMN dengan Kementerian BUMN sebagai pembinanya.

Pembagian timnya pun jelas, yaitu Tim Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Tim Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Tim Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement