REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik turut serta mengawasi proses pengungkapan dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan pertambangan PT Timah Tbk. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut saat ini menjadi salah satu prioritas pengusutan perkara korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak.
Febrie mengatakan, kasus tersebut sebagai bagian dari upaya Kejagung dalam membantu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) untuk bersih-bersih pengelolaan kekayaan negara. “Kasus PT Timah ini, terkait dengan upaya Kejaksaan Agung dalam memperbaiki tata kelola BUMN yang sifatnya itu menjadi sumber kekayaan negara. Dan pemerintah, saat ini, betul-betul sangat konsentrasi dalam usahanya mengembalikan kekayaan negara untuk masyarakat,” kata Febrie, saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Febrie menambahkan, tim penyidikan Jampidsus sementara ini masih terus mencari bukti-bukti dalam pengusutan korupsi di PT Timah. Fokus penggalian bukti-bukti, kata Febrie dengan melakukan geledah di sejumlah tempat di Jakarta, dan Bangka.
Termasuk dikatakan dia kerja sama penyidik dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penghitungan kerugian negara. Selain itu juga pemeriksaan saksi-saksi, kata Febrie, belum dilakukan karena penyidik mengawali kasus ini melalui penggalian bukti-bukti fisik.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi, memang belum disentuh, karena anak-anak (penyidik) ini, dalam kasus ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti, dokumen-dokumen melalui penggeledahan, sebelum menyentuh saksi-saksi,” ujar Febrie.
Modus dan perkiraan jumlah kerugian...