Selasa 24 Oct 2023 16:16 WIB
Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG — Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, olah tkp tersebut untuk mencocokan pengakuan tersangka mengenai peristiwa pembunuhan terjadi.
Surawan menambahkan, olah TKP hari ini baru menghadirkan satu tersangka, yakni M Ramdanu alias Danu.
Videografer | Fauzi Ridwan
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo