REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mendorong pelaksanaan Pemilu 2024, harus dipastikan berlangsung secara jujur dan adil dengan melibatkan kaum intelektual. Harapan itu pun diimplementasikan lewat penandatanganan kerja sama (MoU) antara ICMI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta pada Selasa (24/10/2023).
"Komisi Pemilihan Umum harus memastikan, pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang berlangsung secara jujur, adil, dan berkualitas, serta meningkatnya partisipasi aktif khususnya kalangan milenial dan generasi Z," kata Ketua Umum ICMI, Prof Arif Satria di Gedung ICMI Center, Jakarta, Selasa.
"Sehingga sukses memberikan citra demokrasi Indonesia yang legitimasi, minim dari disinformasi (hoax) yang merusak persatuan bangsa," kata Arif di acara MoU bertajuk 'Pendidikan Pemilih dan Pendidikan Politik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024' tersebut.
Arif mengatakan, ICMI sebagai organisasi yang menaungi kaum cendekiawan muslim di seluruh Indonesia, merasa senang dapat menjalin kerjasama dengan KPU RI. Hal itu guna mewujudkan pemilu yang berkualitas melalui program-program unggulan ICMI.
"Kerja sama ini guna menyinergikan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki ICMI dan KPU dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dalam mendorong sinergi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 untuk mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan pemilih," tuturnya.
Rektor IPB tersebut menjelaskan, adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi lima program kerjasama. Yakni, sosialisasi pemilu damai, jujur dan adil, pemberantasan disinformasi (hoax) pemilu, silaturahim kebangsaan, serta kunjungan (roadshow) ke kampus dalam rangka pendidikan politik.
"Pendidikan pemilih dan pendidikan politik penting dalam menjaga sistem demokrasi yang kuat dan memastikan partisipasi aktif warga negara dalam pelaksanaan demokrasi dan pemilu," ujar Arief.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, menyatakan, lembaganya tidak dapat bekerja sendiri untuk menyelenggarakan pemilu. Kerja sama dengan berbagai pihak dan mitra menjadi suatu kebutuhan masa kini.
"Kerja sama dengan organisasi intelektual seperti ICMI ini menjadi langkah penting dalam memajukan partisipasi aktif warga negara dalam proses politik dan pemilihan umum," kata Hasyim.
Kerja sama tersebut, lanjut Hasyim, bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang diperlukan bagi warga negara agar dapat berpartisipasi dengan bijak dalam pemilu sekaligus memahami sistem perpolitikan.
Hasyim melanjutkan, selain meningkatkan partisipasi pemilih, KPU juga bekerjasama dengan sejumlah universitas tanah air untuk pembukaan program studi tata kelola pemilu. Pembukaan program studi tersebut diperlukan agar sistem pemilu dapat terdokumentasi dengan baik.