REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam dari pukul 10.00-19.50 WIB termasuk waktu istirahat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023). Namun seperti kedatangannya, kepulangan Firli dari Mabes Polri juga tidak terdeteksi awak media yang telah menunggu sejak pagi hari.
“Jadi pukul 19.50 WIB, tadi pemeriksaan sudah dinyatakan selesai,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Firli diperiksa oleh penyidik gabungan dari Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Dia periksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku ketua KPK RI pada hari ini adalah dalam kapasitas sebagai saksi,” tegas Ade Safri.
Dalam pemeriksaan itu, Firli didampingi biro hukum KPK. Dari foto yang beredar, Firli tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat. Hanya saja sejumlah awak media yang telah menunggunya di berbagai akses keluar Gedung Bareskrim Polri dan Rupatama tidak menemukan keberadaan Firli yang keluar dari kompleks Mabes Polri.
Sebanyak 54 saksi telah diperiksa...