Rabu 25 Oct 2023 04:53 WIB

Warga Malang Diimbau Antisipasi Peredaran Uang Palsu dan Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Masyarakat diharapkan untuk tidak menerima atau terlibat dalam praktik politik uang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Money Politic (ilustrasi)
Money Politic (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Malang mengimbau masyarakat untuk dapat mengantisipasi peredaran uang palsu dan politik uang menjelang Pemilu 2024. Hal ini penting diperhatikan karena fenomena tersebut dapat merugikan masyarakat dan merusak demokrasi yang sehat. 

Kepala Seksi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyatakan, uang palsu dapat merugikan perekonomian masyarakat. "Dan merusak kepercayaan publik terhadap mata uang yang sah," kata pria disapa Taufik ini di Kabupaten Malang.

Taufik juga menyoroti bahaya politik uang yang dapat merusak proses demokrasi dalam pemilihan umum. Fenomena ini dapat merusak esensi Pemilu yang seharusnya berlangsung secara adil dan transparan. Sebab itu, masyarakat diharapkan untuk tidak menerima atau terlibat dalam praktik politik uang.

Dalam rangka menjaga integritas pemilu, Polres Malang mengimbau warga untuk memeriksa uang tunai dengan seksama. Masyarakat diimbau untuk mengenali ciri-ciri uang palsu seperti warna, ukuran, dan gambar yang buram harus diwaspadai.

Taufik menyebut, masyarakat juga dapat melaporkan apabila ada kecurigaan mengenai peredaran uang palsu atau praktik politik uang. Jika menemukan, warga dapat segera melaporkannya ke pihak berwajib melalui nomor pengaduan WhatsApp Soegab 0811482000. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center kepolisian 110.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming uang atau hadiah dalam politik. Hal ini penting mengingat pemilihan calon pemimpin seharusnya berdasarkan pemahaman akan visi, misi, dan kapabilitas calon. "Bukan oleh praktik money politics," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement