REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang tahanan Palestina berusia 25 tahun meninggal di penjara Ofer Israel pada Selasa (24/10/2023). Dia adalah tahanan kedua yang meninggal dalam tahanan sejak Senin (23/10/2023).
Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengidentifikasi tahanan tersebut sebagai Arafat Hamdan yang berasal dari Kota Beit Sira, di wilayah utara Tepi Barat. Hamdan ditangkap pada Ahad (22/10/2023).
Israel telah melakukan kampanye penangkapan massal di wilayah pendudukan Tepi Barat sejak 7 Oktober. Tepatnya ketika pejuang Palestina, Hamas melancarkan serangan mendadak melalui darat, udara, dan laut di Israel selatan.
Pihak berwenang Israel sebelumnya mengatakan bahwa tahanan tersebut merasa tidak sehat dan dipindahkan ke klinik penjara untuk menjalani perawatan. Kemudian dokter menyatakan tahanan itu meninggal dunia.
“Pendudukan telah memulai operasi pembunuhan sistematis terhadap tahanan di tengah kampanye agresi total terhadap rakyat kami,” kata Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina, dilaporkan Middle East Eye.
Sehari sebelumnya, tahanan Palestina Omar Darghmeh, yang diklaim Hamas sebagai anggotanya, meninggal di penjara dalam keadaan yang tidak jelas. Israel mengatakan Darghmeh meninggal karena alasan kesehatan. Namun Palestina menolak klaim tersebut, dan mengatakan bahwa dia meninggal karena penyiksaan. Daraghmeh ditahan bersama putranya di Tepi Barat pada 9 Oktober.
Kematian para tahanan ini terjadi ketika Israel meningkatkan tindakan kerasnya terhadap tahanan Palestina sejak dimulainya perang.
Otoritas penjara telah menerapkan serangkaian tindakan hukuman yang membuat para tahanan dikurung di sel mereka, tanpa akses ke halaman, perangkat elektronik, serta kunjungan keluarga dan pengacara.
Klub Tahanan Palestina dan kesaksian para tahanan melaporkan, para tahanan menjadi sasaran pemukulan, intimidasi, penggerebekan, dan perusakan atau penyitaan barang-barang mereka. Otoritas penjara telah menutup toko makanan, dan narapidana dibatasi makan dua kali sehari, dengan porsi yang dikurangi. Juru bicara Klub Tahanan, Amani Sarhana, mengatakan, para tahanan saat ini sedang melalui salah satu masa paling sulit dan kejam karena mereka harus menjalani isolasi, penindasan, dan kelaparan.
“Perawatan medis juga telah dihentikan. Kita tidak lagi berbicara tentang narapidana yang mengalami kelalaian medis, namun tentang penghentian pengobatan terhadap mereka sepenuhnya,” kata Sarhana.