Rabu 25 Oct 2023 08:40 WIB

Mudzakarah Haji Rekomendasikan Istithaah Jadi Syarat Pelunasan, Ini 9 Butir Lengkapnya  

Istithaah merupakan syarat penting dalam pelaksanaan haji

Rep: Fuji E permana, Zahrotul Okaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah haji lansia (ilustrasi).  Istithaah merupakan syarat penting dalam pelaksanaan haji
Foto: Republika/Fuji E Permana
Jamaah haji lansia (ilustrasi). Istithaah merupakan syarat penting dalam pelaksanaan haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar agenda Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023. Hasil dari kegiatan tersebut mencetuskan sembilan rekomendasi.

Rekomendasi ini terkait dengan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jamaah haji, agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman, aman dan lancar, serta terhindar dari mudharat.

Baca Juga

Daftar rekomendasi tersebut ditandatangani dan disampaikan sebelum upacara penutupan. Adapun kegiatan ini dihadiri perwakilan ormas Islam, Kanwil Kemenag dari berbagai provinsi, asosiasi KBIHU, serta Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji dari berbagai daerah. 

Rekomendasi ini dibacakan KH Afifuddin Haritsah, didampingi perwakilan peserta lainnya. Di antaranya adalah Slamet (Kemenag), KH Miftah Faqih (PBNU), Syakir Jamaluddin (Muhammadiyah), Muhammad Imran (Kemenkes), Sunidja (FK KBIHU) dan Farid al-Jawi (Asosiasi PPIU/PIHK). 

photo
Acara diskusi istithaah kesehatan dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 hari kedua yang digelar Kementerian Agama di Yogyakarta, Selasa (24/10/2023). - (Dok Kemenag Yogyakarta)

Dalam sambutan pascapembacaan rekomendasi itu, Direktur Bina Haji dan Umroh Kementerian Agama, Arsad Hidayat menyampaikan terima kasih atas rekomendasi dan masukan yang diberikan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023.

Baca juga: Temuan Arkeologis Barat Ini Kuatkan 15 Fakta Kerajaan Saba yang Dikisahkan Alquran

Menurutnya, istithaah  kesehatan harus menjadi perhatian bersama jamaah haji. Karenanya, ke depan Kemenag akan melakukan pemeriksaan kesehatan jamaah haji lebih awal. Setelah itu, barulah calon jamaah haji itu diperbolehkan atau tidak untuk melakukan pelunasan biaya haji.

"Istithaah  kesehatan harga yang tidak bisa ditawar-tawar kembali," kata Arsad Selasa (24/10/2023).    

Arsad berharap, pada November 2023 ini...

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement