REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesadaran akan istitha'ah kesehatan menjadi salah satu fokus utama penyelenggaraan haji 2024. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan istitha’ah kesehatan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan calon jamaah haji (calhaj).
Mendukung hal tersebut, Muslimat NU dan 'Aisyiyah menyatakan siap berkolaborasi dengan Kemenag dalam sosialisasi terkait istitha’ah kesehatan calhaj. Sosialisasi juga dilakukan untuk mengubah pemikiran yang menginginkan wafat di Tanah Suci.
Dukungan ini disampaikan oleh dua perwakilan ormas keagamaan perempuan berpengaruh di Indonesia dalam forum Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang digelar di UMY. Agenda ini mengusung tema Penguatan Isthitha'ah Kesehatan Jamaah Haji.
Pengurus Pusat Muslimat NU, Mimin Austiyana, mengatakan pihaknya siap untuk bermitra dengan Kemenag dalam rangka sosialisasi tersebut.
"Muslimat NU saat ini memiliki banyak majelis taklim. Kami akan melakukan pendekatan kultural dan sosial, sehingga bisa meredam mindset keinginan jamaah wafat di Tanah Suci," ujar dia, Rabu (25/10/2023).
Ia optimistis cara berpikir semacam itu bisa diubah, sehingga tidak ada lagi gejolak dan keinginan bagi calon jamaah untuk meninggal ketika melaksanakan ibadah haji.
"Muslimat NU siap melakukan sosialisasi, baik itu perubahan mindset maupun sosialisasi istitha'ah kesehatan," lanjut dia.
Dukungan yang sama disampaikan oleh Ketua PP 'Asyiyah, Siti Aisyah. Ia mengatakan sosialisasi dan edukasi ini bukan hanya kepada calhaj pada saat manasik haji, tetapi juga sebelum manasik.
"Perubahan mindset juga perlu dan 'Aisyiyah sudah melakukan hal tersebut, insya Allah bersedia berkolaborasi," katanya.
Siti Aisyah menambahkan, PP Aisyiyah memiliki program Perempuan Mengaji bahkan sampai tingkat daerah. Adapun hal-hal yang berkaitan dengan istitha'ah kesehatan, pihaknya juga sudah turut mensosialisasikannya kepada calon jamaah haji.
"Perubahan mindset sangat bagus dimulai dari jamaah. Selain kemandirian jamaah, juga adanya konsep yang sehat, sehingga akan ada jalan keluar, seperti adanya badal haji," jelas Siti Aisyah.
Kegiatan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 ini telah mengeluarkan sembilan rekomendasi. Salah satunya menyatakan calhaj yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci harus memenuhi istitha’ah kesehatan (badaniyyah), yang merupakan bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.
Selanjutnya, istitha’ah kesehatan akan digunakan sebagai syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan jamaah. Kemenag akan merumuskan Pedoman Pelunasan Bipih, yang di dalamnya mengatur tentang syarat istitha’ah kesehatan dalam pelunasan.