Rabu 25 Oct 2023 10:05 WIB

Jokowi Tebar Insentif Sektor Properti

PPN untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar bakal ditanggung pemerintah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menebar insentif untuk mendorong sektor properti. Salah satu insentif itu adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Kebijakan insentif tersebut disepakati dalam rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/10/2023). Rapat itu dihelat setelah Jokowi mengungkapkan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement