JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menebar insentif untuk mendorong sektor properti. Salah satu insentif itu adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Kebijakan insentif tersebut disepakati dalam rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/10/2023). Rapat itu dihelat setelah Jokowi mengungkapkan...
Berita Lainnya