Rabu 25 Oct 2023 14:59 WIB

Israel Marah Disebut Melakukan Pelanggaran Internasional oleh PBB

Guterres memperingatkan terhadap hukuman kolektif terhadap warga Palestina.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebut apa yang dilakukan Israel terhadap Gaza adalah sebuah pelanggaran hukum internasional. Karenanya ia mendesak gencatan senjata segera untuk menghentikan serangan Israel terhadap Gaza.

Israel menyuarakan kemarahan atas permohonan kepala PBB itu, sebelum sesi tingkat tinggi Dewan Keamanan, di mana menteri luar negeri Palestina pada gilirannya mengecam apa yang dia gambarkan sebagai tidak bertindak dalam konflik yang telah menewaskan ribuan orang di kedua sisi, kebanyakan warga sipil.

Baca Juga

Membuka sesi, Guterres mengatakan tidak ada alasan untuk kekerasan oleh militan Hamas pada 7 Oktober, tetapi juga memperingatkan terhadap hukuman kolektif terhadap orang-orang Palestina.

“Saya sangat prihatin dengan pelanggaran yang jelas terhadap hukum humaniter internasional yang kita saksikan di Gaza. Biar saya jelaskan: Tidak ada pihak dalam konflik bersenjata yang berada di atas hukum kemanusiaan internasional," kata Guterres, tanpa secara eksplisit menyebut Israel.

Dilansir dari Malay Mail, Rabu (25/10/2023). Guterres juga mengatakan serangan Hamas tidak terjadi dalam ruang hampa, karena orang-orang Palestina telah tunduk sejak 56 tahun pendudukan yang mencekik.

Pernyataannya membuat marah Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen yang, menunjuk Guterres dan mengangkat suaranya, menceritakan kisah grafis warga sipil termasuk anak-anak kecil yang tewas dalam serangan tunggal paling mematikan dalam sejarah Israel.

"Tuan Sekretaris Jenderal, di dunia apa Anda tinggal?" Cohen berkata.

Membantah mengikat kekerasan...

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement