Rabu 25 Oct 2023 15:22 WIB

Wapres: Tindakan Israel ke Rakyat Palestina Sudah Masuk Genosida

Menurutnya, serangan yang dilakukan Israel bukan lagi sebagai aksi membela diri.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor
Wakil Presiden KH Maruf Amin.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALAN BUN -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyebut agresi militer Israel ke rakyat Palestina sudah melanggar batas kemanusiaan. Menurutnya, serangan yang dilakukan Israel bukan lagi sebagai aksi membela diri dari tindakan Hamas beberapa waktu lalu.

"Dunia menganggap tindakan membela diri itu sudah bukan membela diri lagi. Sudah melakukan pembantaian, genosida itu, itu disuarakan oleh Indonesia bersama negara-negara lain," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya di sela kunjungan ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga

Oleh karena itu, Indonesia bersama negara-negara di dunia lainnya terus menyuarakan serangan Israel ke Palestina dihentikan. Sebab, pengeboman Israel yang membabi buta, bahkan dengan terbuka menargetkan tempat-tempat perumahan, rumah sakit, bahkan rumah ibadah (masjid dan gereja) telah membuat ribuan meninggal dan jutaan rakyat Palestina menderita.

Kondisi ini ditambah dengan tertutupnya akses bantuan ke wilayah Palestina, sehingga membuat masyarakat tidak mendapat asupan makanan, minuman dan logistik lainnya. Indonesia pun meminta agar akses bantuan ini diizinkan masuk ke wilayah Palestina.

"Secara umum kita juga menyerukan kiriman itu yang datang banyak terutama melalui Kairo Mesir supaya tidak ada hambatan, sebab banyak kiriman tetapi kemudian ada semacam penjagaan dan tidak diberikan keleluasaan untuk mengirim atau boleh hanya jumlahnya sekian ton, puluhan ton. Padahal membutuhkan ratusan ton, ini diperjuangkan supaya bisa dibuka dan lebih jauh supaya penyerangan Israel dihentikan," ujarnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini pun menyerukan semua negara agar mendesak Israel mematuhi kesepakatan PBB yakni Two State of Solution atau Solusi Dua Negara. Dia meyakini, jika kedua pihak ini memegang teguh kesepakatan ini maka bisa mengakhiri agresi militer Israel ke Palestina.

"Ini karena memang ya sumbernya kan Israel masih menguasai Palestina. Sehingga kemudian gejolak itu, kemudian juga sudah diusahakan ke putusan PBB untuk dijadikan solusi untuk Two State of Solution ya. Tetapi apa yang dimaui oleh PBB ini, Israel tidak mau dan ada veto yang juga tidak bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement