REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak hanya Indonesia, pemerintah di berbagai negara pun memiliki program yang bertujuan memudahkan warganya memiliki rumah sendiri. Namun, upaya itu dinilai tidak mudah.
"Di Amerika Serikat (AS) yang homeless masih sangat banyak. Sekarang kecenderungannya meningkat," ujar Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah dalam Webinar Pembangunan Perumahan Untuk Rakyat yang digelar Republika bekerja sama dengan Bank BTN.
Ia menyebutkan, program kemudahan memiliki rumah bagi masyarakat di AS di antaranya Zero Down Payment Mortgages. Lewat program itu, tidak ada pengenaan uang muka saat akan membeli rumah.
Hanya saja ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan insentif itu. Meliputi kredit skor baik, mempunyai riwayat pembayaran baik, dan rasio hutang terhadap pendapatan wajar.
"Ini seperti program salah satu Gubernur DKI Jakarta yaitu DP nol persen," kata Piter.
Ia melanjutkan, di Eropa terdapat program Social Housing yang memberikan harga rumah lebih terjangkau.
Lalu di Malaysia, ada program 1 Malaysia's People Housing Program (PR1MA). Insentifnya berupa subsidi hipotek, bantuan uang muka, dan pelatihan perumahan. Syarat mendapatkan insentif tersebut yaitu memiliki pendapatan 20 ribu ringgit Malaysia sampai 50 ribu ringgit Malaysia per tahun. Angka itu setara Rp 66 juta sampai 165 juta per tahun.
Berikutnya di Thailand, terdapat program The Million Home Project. Insentifnya sama seperti program di Malaysia.
Program itu diperuntukkan bagi masyarakat Thailand yang berpenghasilan 150 ribu baht Thailand sampai 300 ribu baht Thailand per tahan. Nilai tersebut setara Rp 65 juta sampai Rp 131 juta per tahun.
Di Indonesia, lanjut Piter, program semacam itu cukup banyak. Di antaranya program Satu Juta Rumah (PSR) yang berjalan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo atau 10 tahun terakhir.
"Pencapaiannya menurut saya sangat baik. Terus naik dari 2015 sampai 2022," katanya. Disebutkan, total rumah terbangun selama periode tersebut sekitar 7,98 juta unit, mendekati delapan juta unit. Dijelaskan, terdapat dua tipe rumah dalam PSR, yakni rumah MBR dan non MBR bagi kalangan menengah.
Kalangan tersebut memiliki penghasilan di atas MBR atau kisaran Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta per bulan, namun masih dalam kondisi pas-pasan untuk membeli rumah nonsubsidi. Pemerintah pun berupaya memberikan kredit atau pembiayaan murah bagi masyarakat yang ingin membeli rumah.