Rabu 25 Oct 2023 16:47 WIB

Total Kekayaan KSAD Jenderal Agus Subiyanto Rp 19,3 Miliar

Jenderal Agus Subiyanto terakhir melaporkan kekayaannya pada 2022.

Rep: Flori Sidebang / Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letjen Agus Subiyanto menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Foto: Republika/ N Dessy Suciati Saputri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letjen Agus Subiyanto menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenderal Agus Subiyanto resmi dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Agus ke KPK pada 31 Maret 2023, dia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 19.338.276.593 atau Rp 19,3 miliar.

Dalam rincian laporan kekayaan untuk periodik 2022 itu, Agus melaporkan kepemilikan 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung Barat, Pangandaran, Karanganyar, Bandung, Poso, Cimahi, Jakarta Timur, dan Bogor. Seluruh aset yang dilaporkan merupakan hasil sendiri tersebut memiliki total nilai Rp 16.030.690.000.

Baca Juga

Mantan Wakil KSAD ini tercatat hanya memiliki satu kendaraan bermotor berupa mobil Nissan tahun 2011 yang merupakan hasil sendiri. Kendaraan roda empat ini bernilai Rp 70 juta.

Jenderal bintang empat ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 1.599.250.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 1.638.336.593 . Agus tercatat tak memiliki utang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letjen Agus Subiyanto menjadi KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Dengan demikian, Agus mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal TNI.

Pelantikan KSAD ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI No 89/TNI/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf TNI AD. Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi. 

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," kata Jokowi saat mendiktekan sumpah jabatan. 

 

photo
Tiga Kandidat KSAD Pengganti Jenderal Dudung Abdurachman - (Republika.co.id)

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ وَاِنْ كُنَّ اُولَاتِ حَمْلٍ فَاَنْفِقُوْا عَلَيْهِنَّ حَتّٰى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّۚ فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۚ وَأْتَمِرُوْا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوْفٍۚ وَاِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهٗٓ اُخْرٰىۗ
Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.

(QS. At-Talaq ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement