REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Apakah anak-anak yang meninggal dunia akibat serangan Israel itu termasuk syuhada?
Anak kecil, menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, statusnya belum mukallaf, artinya belum ada kewajiban yang melekat dan belum ada dosa yang tercatat atas namanya.
"Maka setiap anak kecil yang meninggal tersebut, statusnya itu nanti di surga. Apalagi anak kecil yang meninggal di daerah rawan konflik seperti di Palestina," papar Kiai Miftah.
Dia menjelaskan, secara bahasa, mati syahid yaitu mati dalam kondisi disaksikan oleh penduduk langit.
Adapun secara terminologi mati syahid artinya adalah seorang Muslim yang meninggal ketika berperang atau berjuang di jalan Allah SWT.
Selain itu, orang yang mati syahid juga adalah orang yang meninggal ketika membela kebenaran atau mempertahankan hak dengan penuh kesabaran dan keikhlasan untuk menegakkan agama Allah SWT.
"Setiap manusia pasti akan mati, dan tidak ada satu orang pun yang tahu bagaimana dirinya meninggal. Sebagai seorang Muslim, tentu kita menginginkan meninggal dalam keadaan husnul khatimah, dan salah satunya dengan mati syahid atau meninggal di jalan Allah," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Temuan Arkeologis Barat Ini Kuatkan 15 Fakta Kerajaan Saba yang Dikisahkan Alquran
Ada beberapa hadits yang menjelaskan soal mati syahid, sebagaimana disampaikan oleh Kiai Miftah. Hadits pertama ialah yang dikeluarkan Abu Daud. Dikatakan dalam hadits tersebut:
الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَممُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ
Orang-orang yang mati...