Rabu 25 Oct 2023 18:19 WIB

Polisi Jalankan Scientific Investigation Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak 

Polisi tidak serta-merta hanya menggunakan keterangan saksi atau tersangka. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat menanggapi santai rencana para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang meminta bantuan perlindungan kepada Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo. Dia pun tidak keberatan apabila para tersangka mengajukan praperadilan.

"Gak masalah, itu hak mereka, atau mau praperadilan itu hak mereka," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (25/10/2023).

Ia menegaskan penyidik melakukan penyidikan kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang dengan scientific investigation. Tidak hanya menggunakan keterangan saksi atau tersangka.

"Yang penting dalam penyelidikan ini kita mengedepankan scientific investigation, tidak serta-merta hanya menggunakan keterangan saksi atau tersangka. Tapi membuktikan dengan scientific baik DNA atau sidik jari," kata dia.

Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, mereka Yosep Hidayah suami Tuti dan ayah Amalia. Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep serta Danu keponakan Tuti.

Mimin didampingi kuasa hukumnya Rohman Hidayat akan mengajukan permohonan perlindungan kepada kapolri. Ia menginginkan agar kasus tersebut tidak dipaksakan kepada kliennya hingga menjadi tersangka.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) kemarin. Mereka menemukan sarung golok, bekas chasing hp, gayung dan lainnya.

"Ada di antaranya sarung golok, bekas chasing handphone, kemudian ada beberapa barang lain. Gayung ada kemarin kita amankan," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (25/10/2023).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement