Kamis 26 Oct 2023 06:21 WIB

Penanganan Tuntas Agar Kasus Persetubuhan Asusila ODGJ tak Terulang

ODGJ diduga pelaku persetubuhan saat ini belum diketahui keberadaannya. 

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau penertiban puluhan PKL di Jalan Suryani, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Foto: Republika/ Dea Alvi Soraya
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau penertiban puluhan PKL di Jalan Suryani, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Beberapa waktu lalu, sempat viral video tak senonoh sepasang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengganggu ketertiban Kota Bandung. Merespon hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menginstruksikan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Kejadian ini sangat memprihatinkan. Penanganan ODGJ atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) harus dilakukan pengawasan dan penanganan secara optimal dan tuntas. Kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi di Kota Bandung," tegas Ema, Rabu (25/10/2023).

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 440/Kep.3599-Dinkes /2022, Tim TPKJM diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Tim tersebut terdiri dari 47 petugas organisasi perangkat daerah (OPD), kewilayahan, dan lembaga lain.

"Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinkes untuk optimal dalam penanganan ODGJ di Kota Bandung. Tim yang sudah terbentuk ini harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Termasuk Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP," lanjutnya.