REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Dewan Keamanan PBB kembali gagal mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina, Rabu (25/10/2023). Dua rancangan resolusi yang diajukan secara terpisah oleh Rusia dan Amerika Serikat (AS) sama-sama gagal disahkan akibat diveto.
Pada rancangan resolusi AS, di dalamnya menuntut jeda kemanusiaan di Jalur Gaza. Namun draf resolusi itu turut mengutuk serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu.
Resolusi usulan AS juga menyerukan Hamas membebaskan seluruh warga Israel dan warga asing lainnya yang mereka sandera di Gaza tanpa syarat apa pun.
Rancangan resolusi AS memperoleh 10 suara mendukung. Namun Rusia, Cina, dan Uni Emirat Arab (UEA) menentangnya. Moskow dan Beijing diketahui merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB.