REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjalani tes kesehatan sebagai syarat menjadi capres-cawapres Pilpres 2024, di RSPAD Gatot Subroeto, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023) pagi. Keduanya tampak santai menghadapi pemeriksaan yang akan berlangsung sekitar 8-10 jam itu.
Prabowo dan Gibran tampak tiba di RSPAD sekitar pukul 07.00 WIB. Keduanya kompak mengenakan kemeja warna biru yang sedikit lebih kuat warnanya dibanding yang mereka kenakan saat mendaftar di Kantor KPU RI, kemarin.
Gibran tampak didampingi sang istri, Selvi Ananda. Mereka sempat menyapa awak media dengan melambaikan tangan dan tersenyum. Prabowo tampak tersenyum semringah saat hendak menjalani tes kesehatan yang keempat kalinya sejak Pilpres 2009.
Prabowo dan Gibran lantas masuk ke ruang medical check up untuk mengganti pakaian dengan komino hijau yang disediakan pihak RSPAD. Politisi berusia 72 tahun dan 36 tahun itu lantas keluar sejenak dari ruang pemeriksaan untuk menyapa awak media.
Baik Prabowo maupun Gibran tak bicara ketika ditanya awak media soal persiapannya. Prabowo hanya tersenyum dan mengangkat dua jempol tangannya ke udara untuk merespons pertanyaan tersebut.
Kepala RSPAD Gatot Subroeto Letjen Budi Sulistya mengatakan, tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan terhadap Prabowo-Gibran serupa dengan yang dilakukan terhadap dua pasangan sebelumnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Standar, alat yang digunakan dan perlakuan terhadap Prabowo-Gibran sama dengan pasangan sebelumnya.
"Semua diperlakukan sama, sehingga hasilnya pun harus standar. Rangkaian pemeriksaan antara 8 sampai 10 jam," kata Budi saat konferensi pers jelang pemeriksaan kesehatan Prabowo-Gibran.
Dalam pemeriksaan menyeluruh ini, setiap pasangan bakal calon diperiksa kesehatan jasmani, rohani, dan keterbatasan dari narkoba. Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui apakah para kandidat mampu menjalankan tugas apabila terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.
Pihak RSPAD diketahui akan menyerahkan hasil tes kesehatan tiga pasangan bakal capres-cawapres itu kepada KPU RI besok, Jumat (27/10/2023). Komisioner KPU RI Idham Holik sebelumnya mengatakan, kandidat capres ataupun cawapres yang hasil tesnya "tidak mampu secara jasmani dan rohani", maka persyaratan pencalonannya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). KPU akan meminta gabungan partai politik pengusungnya untuk mengusulkan kandidat pengganti.