Kamis 26 Oct 2023 13:34 WIB

Prof Jimly Bantah Konflik Kepentingan Jadi Ketua Majelis Kehormatan MK

Jimly akui belum pernah melihat citra MK terpuruk seperti sekarang

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie usai dilantik menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie usai dilantik menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshiddiqie membantah tuduhan konflik kepentingan dirinya ketika diminta menjadi bagian dari MKMK. Jimly menegaskan dirinya diyakinkan bahwa tak ada masalah konflik kepentingan. 

Pernyataan Jimly merespons lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) yang meragukan integritas Jimly karena pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023 guna menyatakan dukungannya dalam Pilpres 2024.

Baca Juga

Bahkan PVRI menemukan adanya korelasi antara keluarga Jimly dengan partai Gerindra yang pimpin oleh Capres Prabowo. Salah seorang anak Jimmly, yaitu Robby Ashiddiqie merupakan calon legislator Partai Gerindra. Padahal putusan MK yang dipersoalkan menguntungkan Prabowo yang kini disandingkan dengan Gibran Rakabuming. 

"Saya juga dipersoalkan orang ini. Saya kan anggota DPD, anggota MPR. Makanya saya semula nggak bersedia ini. Cuma saya diyakinkan tidak ada konflik kepentingan," kata Jimly dalam rapat MKMK pada Kamis (26/10/2023).