REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshiddiqie membantah tuduhan konflik kepentingan dirinya ketika diminta menjadi bagian dari MKMK. Jimly menegaskan dirinya diyakinkan bahwa tak ada masalah konflik kepentingan.
Pernyataan Jimly merespons lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) yang meragukan integritas Jimly karena pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023 guna menyatakan dukungannya dalam Pilpres 2024.
Bahkan PVRI menemukan adanya korelasi antara keluarga Jimly dengan partai Gerindra yang pimpin oleh Capres Prabowo. Salah seorang anak Jimmly, yaitu Robby Ashiddiqie merupakan calon legislator Partai Gerindra. Padahal putusan MK yang dipersoalkan menguntungkan Prabowo yang kini disandingkan dengan Gibran Rakabuming.
"Saya juga dipersoalkan orang ini. Saya kan anggota DPD, anggota MPR. Makanya saya semula nggak bersedia ini. Cuma saya diyakinkan tidak ada konflik kepentingan," kata Jimly dalam rapat MKMK pada Kamis (26/10/2023).