Kamis 26 Oct 2023 15:19 WIB

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy Kota Bekasi

Dalam penggeledahan empat orang tetangga Firli Bahuri turut diperiksa penyidik. 

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Wartawan dan petugas masih menunggu proses penggeledahan di rumah ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy A1 Kota Bekasi.,Kamis (26/10/2023).
Foto: Republika/Ali Yusuf
Wartawan dan petugas masih menunggu proses penggeledahan di rumah ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy A1 Kota Bekasi.,Kamis (26/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan digeledah oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023). Dikabarkan lokasi penggeledahan terjadi di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kabar penggeledahan ini dibenarkan oleh Roni Napitupulu selaku ketua RT setempat. Namun, dia tidak dapat menjelaskan secara detail perihal penggeledahan tersebut. Ia hanya memastikan banyak personel kepolisian di lokasi tersebut. "Ada penggeledahan," kata Roni, saat dihubungi awak media, Kamis (26/10/2023).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RW 19, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Iwan Irawan. Dia mengatakan, dalam penggeledahan tersebut sebanyak empat orang tetangga Firli Bahuri yang turut diperiksa penyidik. 

"Tadi pagi saya dapat informasi dari Pak RT Pak Roni. Ada pemeriksaan saksi tetangganya itu ada empat orang. Tetangga sekitar situ akan diambil berita acaranya hari ini," kata Iwan.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam dari pukul 10.00-19.50 WIB termasuk waktu istirahat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023). Namun, seperti kedatangannya, kepulangan Firli dari Mabes Polri juga tidak terdeteksi oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi hari.

“Jadi, pukul 19.50 WIB, tadi pemeriksaan sudah dinyatakan selesai,” kata Ade Safri.

Firli diperiksa oleh penyidik gabungan dari Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Dia periksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemeresan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. 

Dalam pemeriksaan itu, Firli didampingi oleh biro hukum KPK. Dari foto yang beredar, Firli tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat. Hanya saja, sejumlah awak media yang telah menunggunya di berbagai akses keluar Gedung Bareskrim Polri dan Rupatama tidak menemukan keberadaan Firli yang keluar dari kompleks Mabes Polri.  

 

Umroh plus wisata ke mana nih, yang masuk travel list Sobat Republika di Tahun 2024?

  • Turki
  • Al-Aqsa
  • Dubai
  • Mesir
  • Maroko
  • Andalusia
  • Yordania
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi – karena semua itu kotor – atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-An'am ayat 145)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement