REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Jembatan kaca setinggi 15 meter di Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas pecah pada Rabu (24/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Insiden ini mengakibatkan empat wisatawan asal Cilacap terjatuh dan satu orang yang terjatuh hingga ke dasar tanah meninggal dunia.
Berikut lima fakta insiden yang terjadi di tempat wisata tersebut:
1. Jembatan kaca pecah saat berswafoto
Diketahui saat kejadian, rombongan wisatawan berjumlah 13 orang yang terdiri atas 11 orang dewasa dan dua orang anak-anak masuk ke wahana jembatan kaca The Geong.
Berdasarkan keterangan dua korban yang selamat, saat kejadian mereka sedang melakukan sesi swafoto pemotretan lalu rombongan berjalan di atas jembatan kaca menuju pintu keluar.
"Korban 2 di depan korban 3 menginjak kaca dan seketika satu lembar kaca pijakan pecah, sehingga korban 3 dan korban 4 terperosok dan tergantung di besi landasan kaca yang pecah. Sedangkan korban 1 dan korban 2 terjatuh ke dasar tanah dengan ketinggian 15 meter," jelas Kompol Agus Supriadi kepada Republika, Rabu (25/10/2023).
2. Korban meninggal dunia
Dari empat orang yang terperosok jatuh saat jembatan pecah, dua di antaranya terjatuh hingga dasar tanah. Satu orang di antaranya FA (49 tahun) meninggal dunia, sedangkan satu lainnya berinisial AI (41 tahun) masih menjalani perawatan di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
3. Konstruksi jembatan pernah dikeluhkan pengunjung
Ketua Koperasi Hutan Pinus Limpakuwus Eko Purnomo menyebutkan, pihaknya sempat melakukan evaluasi terkait manajemen dan manajemen risiko di wahana-wahana dan objek wisata di Hutan Limpakuwus. Evaluasi biasanya dilakukan berdasarkan komentar pengunjung di media sosial.
"Di situ kami menemukan ada komen di medsos, terkait kurang safety, konstruksinya kurang (aman)," ujar Eko kepada awak media, Rabu (25/10/2023).
4. Kepolisian periksa 12 saksi
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki 12 saksi dalam insiden tersebut, termasuk pihak pemilik wahana jembatan kaca The Geong. Saksi yang diselidiki terdiri atas korban, wisatawan yang berada di tempat kejadian, hingga orang-orang yang pertama kali membantu korban.
5. Jembatan belum pernah uji kelayakan
Menurut Kompol Agus, terdapat unsur pidana yakni unsur kelalaian dalam insiden tersebut. "Pihak pengelola belum pernah melakukan pengujian kelayakan kontruksi jembatan," ujar Kompol Agus Supriadi kepada Republika.co.id, Kamis (26/10/2023).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dari pengelola wahana, pengujian kelayakan konstruksi jembatan dilakukan oleh karyawan sendiri. Karyawan yang menguji tidak memiliki keahlian atau bidang kontruksi, hanya berdasarkan pengalaman kerja di bidang wisata.