Kamis 26 Oct 2023 16:47 WIB

ISEF 2023 Percepat Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Wapres juga meresmikan Masterplan Industri Halal Indonesia (MPIHI) pada hari ini.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Wakil Presiden KH Maruf Amin usai membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 Tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis (26/10/2023).
Foto: Republika/ Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Maruf Amin usai membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 Tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis (26/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menggelar Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 2022 yang dihelat di Jakarta Convention Center (JCC) pada 25-29 Oktober 2023. Dalam pembukaan yang digelar hari ini (26/10/2023), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan satu dekade ISEF pada tahun ini semakin mendekatkan Indonesia menjadi pusat ekonomi keuangan syariah dunia.

"Inilah hasil dari niat kita yang kuat, ikhtiar yang maksimal dan doa kita semua yang Insya Allah  diridhoi Allah SWT dan sekaligus ini adalah hasil karya kita semua sebagai hamsah washal," kata Perry dalam acara ISEF 2023 di JCC, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga

Sejak ISEF digelar selama 10 tahun terakhir, Perry menyebut saat ini Indonesia mulai memiliki ekosistem ekonomi keuangan syariah. Khususnya ekosistem keuangan dan ekonomi syariah yang terintegrasi dan terdigitalisasi.

"Penguatan kelembagaan dan regulasi pengembangan keuangan ekonomi syariah secara nasional dan juga secara daerah," ucap Perry.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin juga meresmikan Masterplan Industri Halal Indonesia (MPIHI) dan aplikasi Satu Wakaf Indonesia. MPIHI merupakan masterplan industri halal sebagai referensi bersama pengembangan industri halal Indonesia dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia.

Sementara aplikasi Satu Wakaf Indonesia adalah aplikasi yang akan mengintegrasikan dan mengkolaborasikan secara nasional platform dari berbagai badan atau lembaga wakaf dan amil zakat di Indonesia. Dengan begitu dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas baik dalam melakukan mobilisasi dana dan aset maupun dalam mendorong inklusi berkelanjutan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement