REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghormati langkah Polda Metro Jaya yang menggeledah rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di Bekasi Jawa Barat. Upaya ini dilakukan terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap eks menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/10/2023).
Ali mengatakan, Firli dan beberapa pegawai KPK pun telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, ia mengeklaim, lembaga antirasuah ini juga bakal membantu kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
"KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," tegas Ali.
Penggeledahan rumah di Jalan Kertanegara...