REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, berupaya menggencarkan upaya pemilahan dan pengolahan sampah. Hal itu diharapkan juga dapat diterapkan di masjid dan tempat ibadah lainnya, juga pesantren dan lembaga pendidikan di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, di Kota Bandung ada sekitar 87 pesantren, 2.800 masjid, 34 gereja, dan tempat ibadah lainnya. Jika semua berperan, kata dia, pengelolaan sampah di Kota Bandung akan lebih optimal. “Semua bisa menangani bersama, maka ada pengaruh signifikan untuk mengurangi sampah di Kota Bandung,” kata Ema, Kamis (26/10/2023).
Ajakan itu disampaikan Ema saat melakukan sosialisasi pengelolaan sampah mandiri di Kantor Kemenag Kota Bandung. Ema pun mengajak ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), pimpinan pondok pesantren, madrasah, lembaga pendidikan Islam, juga pengelola tempat ibadah lainnya untuk mulai mengelola sampah secara mandiri.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Abdurahim, menyampaikan kesiapan pihaknya mendukung upaya Pemkot Bandung dalam pengelolaan sampah. “Insyaallah, Kemenag akan selalu kolaborasi untuk mewujudkan dan memenuhi program Kota Bandung,” kata dia.
Abdurahim mengatakan, lembaga pendidikan di bawah kewenangan Kemenag Kota Bandung, seperti raudhatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), dan madrasah tsanawiyah (MTs), ada sebanyak 405 lembaga. Terdata juga sekitar 7.000-8.000 santri dan 1.207 majelis taklim.
Menurut Abdurahim, Kemenag tengah mempelajari konsep pemilahan dan pengolahan sampah untuk mendorong pengimplementasiannya. “Hari ini sekaligus sosialisasi juga memahami untuk diimplementasikan pengolahan sampah, mulai dari konsep,” kata dia.