REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menyebut telah mendapat berbagai temuan dari insiden jembatan kaca yang pecah di destinasi wisata The Geong, Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/10/2023). Temuan-temuan itu yang diduga membuat insiden nahas itu terjadi.
Menurutnya, ketebalan kaca yang menjadi pijakan di jembatan tersebut terlalu tipis dan jauh dari standar keamanan. Ia menyebut ketebalan kaca hanya sebesar 1,2 sentimeter, jauh dari standar pijakan kaca yang biasanya mencapai 5 sentimeter.
"Kita sudah mengecek kaca ataupun besinya, karena kacanya itu tebalnya 1,2 sentimeter, terlalu tipis. Kemudian kerangkanya (besi) juga tidak ada uji kelayakannya," jelas Kompol Agus Supriadi kepada Republika.co.id, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, jembatan kaca The Geong juga tidak pernah dilakukan perawatan khusus oleh pemilik wahana. Polisi juga menemukan bahwa wahana itu tidak pernah dilakukan uji kelayakan.
"Pintu masuk tidak ada papan peringatan, imbauan, larangan bagi pengunjung yang masuk wahana," katanya.
Dia menjelaskan, pemilik wahana hanya sekali memberikan arahan pada karyawan pada saat pembukaan wahana jembatan kaca. Setelah itu, tidak ada lagi arahan hingga standar operasional prosedur yang dilakukan.
Kasat reskrim juga mengatakan, penjaga pintu masuk wahana atau tiket tidak bahkan mengetahui SOP terkait keamanan dan keselamatan pengunjung saat masuk. Wawasan yang seharusnya dimiliki oleh petugas di destinasi pariwisata sebagai bukti tanggung jawab.
Jembatan kaca itu dikatakannya juga tidak memiliki jaring pengaman bagi pengunjung. Padahal jaring di sekitar atau di bawah jembatan akan menjadi pengaman bagi pengunjung.
"Jadi tidak ada SOP ini, ada indikasi kelalaian dari pengelola pariwisata. Yang membuat wahana ini jadi bahaya," ujarnya.