Kamis 26 Oct 2023 18:51 WIB

Polisi Sebut Jembatan Kaca The Geong di Banyumas Belum Kantongi Izin

Polisi juga menemukan bahwa wahana itu tidak pernah dilakukan uji kelayakan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus raharjo
Tangkapan layar peristiwa Jembatan Kaca The Geong di Baturraden pecah dan menewaskan satu wisatawan.
Foto: Dok. Istimewa
Tangkapan layar peristiwa Jembatan Kaca The Geong di Baturraden pecah dan menewaskan satu wisatawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS–Seorang pengunjung tewas dalam insiden pecahnya jembatan kaca di wahana Jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/10/2023). Korban jatuh menghantam tanah bersama seorang korban lain yang berhasil selamat namun mengalami luka serius.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, wahana jembatan kaca The Geong tersebut tidak mengantongi izin. Hal ini terungkap saat polisi berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas

Baca Juga

"Ternyata saat koordinasi dengan dinas, dinas perizinan terpadu sementara belum ada izinnya terkait pembangunan jembatan," tutur Kompol Agus Supriadi kepada Republika.co.id saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Karena insiden memilukan ini, polisi disebutnya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Terutama pada destinasi-destinasi wisata Banyumas yang membutuhkan pengawasan dan SOP yang ketat.

Menurutnya, jembatan kaca The Geong juga tidak pernah dilakukan perawatan khusus oleh pemilik wahana. Polisi juga menemukan bahwa wahana itu tidak pernah dilakukan uji kelayakan.

"Pintu masuk tidak ada papan peringatan, imbauan, larangan bagi pengunjung yang masuk wahana," katanya.

Untuk mendalami kasus ini, polisi sedang memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Polda Jawa Tengah juga telah mengerahkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk mengetahui kelayakan jembatan kaca The Geong.

"Juga sudah dimintai keterangan 12 orang, semua diperiksa. 12 orang itu terdiri dari owner (pemilik destinasi) dan pengelola," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement