REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS–Seorang pengunjung tewas dalam insiden pecahnya jembatan kaca di wahana Jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/10/2023). Korban jatuh menghantam tanah bersama seorang korban lain yang berhasil selamat namun mengalami luka serius.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, wahana jembatan kaca The Geong tersebut tidak mengantongi izin. Hal ini terungkap saat polisi berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas
"Ternyata saat koordinasi dengan dinas, dinas perizinan terpadu sementara belum ada izinnya terkait pembangunan jembatan," tutur Kompol Agus Supriadi kepada Republika.co.id saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).
Karena insiden memilukan ini, polisi disebutnya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Terutama pada destinasi-destinasi wisata Banyumas yang membutuhkan pengawasan dan SOP yang ketat.
Menurutnya, jembatan kaca The Geong juga tidak pernah dilakukan perawatan khusus oleh pemilik wahana. Polisi juga menemukan bahwa wahana itu tidak pernah dilakukan uji kelayakan.
"Pintu masuk tidak ada papan peringatan, imbauan, larangan bagi pengunjung yang masuk wahana," katanya.
Untuk mendalami kasus ini, polisi sedang memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Polda Jawa Tengah juga telah mengerahkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk mengetahui kelayakan jembatan kaca The Geong.
"Juga sudah dimintai keterangan 12 orang, semua diperiksa. 12 orang itu terdiri dari owner (pemilik destinasi) dan pengelola," ujarnya.