REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan menyatakan jasad korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil. Hal itu diketahui dari olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang digelar Polda Jabar.
“Betul (jasad korban dimandikan pelaku), dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sama menyatakan bahwa korban ada bekas disiram air,” kata Surawan di Bandung, Kamis (26/10/2023).
Surawan mengatakan olah TKP yang dilakukan pada (24/10/2023) untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu (pelaku) dengan kejadian awal pembunuhan tersebut. “Kita lakukan olah TKP ulang bersama Puslabfor, identifikasi termasuk dengan Inafis, dan kita mencocokkan kesesuaian antara keterangan Danu dengan hasil TKP awal,” katanya.
Selain itu, dia menuturkan olah TKP ulang untuk melihat ke mana kedua korban dibuang seusai dibunuh berdasarkan keterangan tersangka Danu. “Di situ terdapat bercak darah dan lainnya kita cocokkan di mana kira-kira dibunuh kemudian dibawa kemana setelah itu,” kata dia.
Surawan menjelaskan dari hasil olah TKP pihaknya menemukan barang bukti baru yang masih dilakukan analisis lebih mendalam. “Kemarin memang ada beberapa barang bukti yang diamankan, kita temukan di gudang kemudian di belakang rumah. Masih kita lakukan analisa sementara ini, belum ada hubungannya dengan TKP,” katanya.