REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir mengatakan negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan Liga Arab berupaya menghentikan rencana serangan darat Israel ke Gaza di Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Zambry dalam sidang parlemen di Kuala Lumpur, Kamis (26/10/2023) mengatakan sudah lebih dari dua minggu Israel merencanakan serangan darat, namun masih belum dilakukan. “Tetapi kita tidak boleh menganggap enteng karena mereka sedang bersiap sedia untuk melakukannya”.
Karena itu, ia mengatakan Malaysia dan negara-negara lain yang tergabung dalam OKI berupaya dalam beberapa hari terakhir ini untuk memastikan serangan darat itu tidak dilakukan oleh Israel.
“Saya seharusnya berada di New York bersama rekan-rekan saya yang lain. Tetapi saya ditugaskan di tempat-tempat yang lain untuk melaksanakan misi mencegah tindakan yang akan dilakukan (Israel) ini,” kata Zambry.
Menlu Malaysia itu mengatakan negara-negara OKI dan Liga Arab telah mengajukan proposal untuk diadakan satu pertemuan khusus PBB yang diadakan pada Kamis.
Pada pertemuan itu, setiap negara yang hadir diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan mereka dan meminta agar langkah-langkah untuk menghentikan setiap bentuk serangan atas Gaza segera dihentikan.
Dalam pernyataan media Kementerian Luar Negeri Malaysia menyebutkan bahwa Malaysia bersama Brunei Darussalam, Bangladesh, Indonesia, Laos, Maladewa, Timor Leste dan Vietnam mendukung permintaan Liga Arab dan OKI untuk membuka sesi khusus darurat ke-10 Sidang Majelis Umum PBB setelah adanya veto pada draf resolusi Dewan Keamanan PBB untuk mengatasi situasi krisis di wilayah pendudukan Palestina, termasuk di Yerusalem Timur.
Sebagai pendukung kuat perjuangan rakyat Palestina, Malaysia tetap teguh menyuarakan dukungannya untuk hak rakyat Palestina menentukan nasib sendiri dan bebas dari pendudukan berkepanjangan serta aneksasi wilayahnya yang diduduki sejak 1967.
Untuk itu, Pemerintah Malaysia berpartisipasi di sesi Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB untuk situasi di Timur Tengah pada Senin (24/10), dan sesi khusus darurat Sidang Majelis Umum PBB ke-10.
Malaysia pun mendesak penghentian segera semua aksi kekerasan termasuk aksi-aksi teror, provokasi, hasutan dan penghancuran oleh pihak pemilik kekuatan yang melakukan pendudukan.
Menlu Malaysia mengingatkan semua negara bahwa mereka tidak dapat mengadvokasi hak asasi manusia, namun pada saat yang sama mengabaikan kekejaman terhadap rakyat Palestina.
Malaysia berdiri teguh dengan prinsip bahwa rakyat Palestina berhak atas kemerdekaan dan negara mereka sendiri yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, kata pernyataan Kemlu Malaysia.
Dia juga menyatakan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mengupayakan penyelesaian konflik di Gaza secara damai.